
Wakil Kepala Sekolah Urusan Sarana Prasarana Sekolah membantu Kepala Sekolah dalam Urusan-urusan sebagai berikut :
* Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana sekolah
* Menyusun program kebersihan, keindahan, dan keamanan lingkungan sekolah
* Mengatur pengadaan denah sekolah, organigram, papan data, kohor, atribut, label, dan lain-lain yang berhubungan dengan keperluan sekolah
* Mengatur dan atau mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan dan atau rehabilitasi gedung,ruangan, halaman, kebun , meubeler, sarana prasarana sekolah lainnya
* Melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap sarana sekolah (barang habis pakai / barang tidak habis pakai) serta peningkatan ketertiban administrasinya
* Mengkoordinir penyimpanan barang-barang inventaris sekolah
* Mengkoordinir pencatatan (inventarisasi) dan pengadministrasian data barang-barang inventaris, antara lain :
Inventaris Kelas
Inventaris Laboratorium IPA
Inventaris Laboratorium Bahasa
Inventaris Laboratorium Komputer
Inventaris Laboratorium Multimedia
Inventaris Perpustakaan
Inventaris Ruang Guru
Inventaris Ruang Kepala Sekolah
Inventaris Ruang Tata Usaha
Inventaris OSIS
Inventaris BP/BK
Inventaris Alat Kebersihan dan Taman
Inventaris Alat Elektronika dan Sound System
Inventaris Alat Dapur
Inventaris Ruang Radio FM
Inventaris Kendaraan
Inventaris Alat Olah Raga
Inventaris Gedung Serba Guna
Inventaris Alat penerangan
Inventaris Alat dan Media Pembelajaran
Inventaris Alat dan Sarana kegiatan Ibadah
* Membuat tata tertib dan mengatur pemanfaatan sarana prasarana
* Bersama-sama dengan waka-waka yang lain untuk menyusun dan merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
* Mengkoordinir dan menyiapkan tempat dan peralatan untuk rapat yang diselenggarakan oleh sekolah atau organisasi otonom
* Mengkoordinir penyiapan peralatan untuk upacara
* Membuat laporan Inventarisasi barang setiap tiga bulan bekerjasama dengan staf Tata Usaha Sekolah.
* Mengkoordinir penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan sarana prasarana secara berkala
* Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana sekolah
* Menyusun program kebersihan, keindahan, dan keamanan lingkungan sekolah
* Mengatur pengadaan denah sekolah, organigram, papan data, kohor, atribut, label, dan lain-lain yang berhubungan dengan keperluan sekolah
* Mengatur dan atau mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan dan atau rehabilitasi gedung,ruangan, halaman, kebun , meubeler, sarana prasarana sekolah lainnya
* Melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap sarana sekolah (barang habis pakai / barang tidak habis pakai) serta peningkatan ketertiban administrasinya
* Mengkoordinir penyimpanan barang-barang inventaris sekolah
* Mengkoordinir pencatatan (inventarisasi) dan pengadministrasian data barang-barang inventaris, antara lain :
Inventaris Kelas
Inventaris Laboratorium IPA
Inventaris Laboratorium Bahasa
Inventaris Laboratorium Komputer
Inventaris Laboratorium Multimedia
Inventaris Perpustakaan
Inventaris Ruang Guru
Inventaris Ruang Kepala Sekolah
Inventaris Ruang Tata Usaha
Inventaris OSIS
Inventaris BP/BK
Inventaris Alat Kebersihan dan Taman
Inventaris Alat Elektronika dan Sound System
Inventaris Alat Dapur
Inventaris Ruang Radio FM
Inventaris Kendaraan
Inventaris Alat Olah Raga
Inventaris Gedung Serba Guna
Inventaris Alat penerangan
Inventaris Alat dan Media Pembelajaran
Inventaris Alat dan Sarana kegiatan Ibadah
* Membuat tata tertib dan mengatur pemanfaatan sarana prasarana
* Bersama-sama dengan waka-waka yang lain untuk menyusun dan merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar
* Mengkoordinir dan menyiapkan tempat dan peralatan untuk rapat yang diselenggarakan oleh sekolah atau organisasi otonom
* Mengkoordinir penyiapan peralatan untuk upacara
* Membuat laporan Inventarisasi barang setiap tiga bulan bekerjasama dengan staf Tata Usaha Sekolah.
* Mengkoordinir penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan sarana prasarana secara berkala
File PDF | : | Download |