Waka Keagamaan bertugas membantu Kepala Sekolah dan berkoordinasi dengan Wakasek Kesiswaan dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

* Menyusun Progam Kerja Pembinaan Kader dan kegiatan keagamaan, antara lain meliputi :
Kegiatan Harian untuk para siswa
Kegiatan Harian untuk para pendidik dan tenaga kependidikan
Kegiatan untuk memperingati Hari-hari Besar Islam
Penyiapan perangkat administrasi untuk membuat laporan suatu kegiatan yang telah dilaksanakan
* Mengkoordinasikan pembagian tugas pengawasan dengan Wali Kelas terkait dengan kegiatan rutin sholat berjamaah
* Melakukan pengawasan terhadap sarana dan prasarana ibadah bagi siswa
* Menyusun program untuk meningkatkan gairah anak dalam kegiatan Baca Al-Qur'an
* Merencanakan pengadaan alat dan sarana serta prasarana Ibadah, seperti Al-Qur'an serta buku lain yang bernuansa pembinaan keagamaan
* Mengkoordinir absensi siswa dalam mengikuti kegiatan-kegiatan rutin keagamaan yang telah ditetapkan sekolah
* Mengkoordinir kegiatan pengajian kelas dan membagi tugas yang akan mengisi materi pengajian kelas
* Mengajukan saran dan usul kepada pimpinan sekolah atau kepada yang didelegasikan mengenai hal-hal yang perlu perbaikan terkait dengan kegiatan peningkatan kader dan keagamaan
* Membuat Laporan tertulis atas segala kegiatan yang telah dilaksanankan


File PDF : Download
Top