
* Menyiapkan kelengkapan penyelenggaraan administrasi keuangan, meliputi :
Kutipan Daftar Isian Kegiatan (DIK)
Buku Harian
Buku Pembantu Mata Anggaran Kegiatan
Buku Kas Umum
Daftar Penerimaan Gaji
Buku Bank
Buku Penerimaan Beasiswa
Buku penerimaan bantuan
Kwitansi kwitansi
* Bersama sama dengan seluruh komponen penyelenggara sekolah untuk menyusun konsep dasar Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja sekolah (RAPBS) maksimal 2 bulan setelah dimulainya tahun pelajaran baru. Alokasi mata anggarannya mencakup :
Gaji dan kesejahteraan
Belanja makanan dan minuman harian
Transportasi
Telepon, Air dan Listrik
Pengelolaan kegiatan kantor
Sarana belajar
Prasarana belajar
Memelihara / merawat / pengadaan sarana prasarana
Belanja Bahan Peraga
Peralatan Media
ATK dan Bahan Ajar Habis Pakai
Belanja Bahan Pustaka
Kegiatan Pengelolaan Kurikulum
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan penilaian
Kegiatan peningkatan mutu proses pembelajaran
Beasiswa untuk siswa kurang mampu
Kegiatan kesiswaan dan ekstrakurikuler
Peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan
Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kegiatan Pengembangan manajemen sekolah
Kegiatan Humas
* Menyusun aturan dan kebijakan kebijakan sekolah berkaitan dengan keuangan, meliputi :
Aturan tunjangan jabatan (waka, guru ekstrakurikuler, guru piket, koordinator, masa kerja dll)
Aturan kerja lembur
Aturan pemberian beasiswa
Aturan perjalanan dinas
Aturan dana sosial
Aturan tunjangan wali kelas
Aturan Honorarium Kepanitiaan
Aturan Reward guru pendamping suatu kejuaraan
Aturan pemberian uang saku siswa yang akan mengikuti kejuaraan atau seminar
Aturan Reward bagi guru dan karyawan berprestasi
Kutipan Daftar Isian Kegiatan (DIK)
Buku Harian
Buku Pembantu Mata Anggaran Kegiatan
Buku Kas Umum
Daftar Penerimaan Gaji
Buku Bank
Buku Penerimaan Beasiswa
Buku penerimaan bantuan
Kwitansi kwitansi
* Bersama sama dengan seluruh komponen penyelenggara sekolah untuk menyusun konsep dasar Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja sekolah (RAPBS) maksimal 2 bulan setelah dimulainya tahun pelajaran baru. Alokasi mata anggarannya mencakup :
Gaji dan kesejahteraan
Belanja makanan dan minuman harian
Transportasi
Telepon, Air dan Listrik
Pengelolaan kegiatan kantor
Sarana belajar
Prasarana belajar
Memelihara / merawat / pengadaan sarana prasarana
Belanja Bahan Peraga
Peralatan Media
ATK dan Bahan Ajar Habis Pakai
Belanja Bahan Pustaka
Kegiatan Pengelolaan Kurikulum
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan penilaian
Kegiatan peningkatan mutu proses pembelajaran
Beasiswa untuk siswa kurang mampu
Kegiatan kesiswaan dan ekstrakurikuler
Peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan
Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kegiatan Pengembangan manajemen sekolah
Kegiatan Humas
* Menyusun aturan dan kebijakan kebijakan sekolah berkaitan dengan keuangan, meliputi :
Aturan tunjangan jabatan (waka, guru ekstrakurikuler, guru piket, koordinator, masa kerja dll)
Aturan kerja lembur
Aturan pemberian beasiswa
Aturan perjalanan dinas
Aturan dana sosial
Aturan tunjangan wali kelas
Aturan Honorarium Kepanitiaan
Aturan Reward guru pendamping suatu kejuaraan
Aturan pemberian uang saku siswa yang akan mengikuti kejuaraan atau seminar
Aturan Reward bagi guru dan karyawan berprestasi
File PDF | : | Download |